Sinetron GGS Dilarang Tayang oleh KPI. Ini alasannya.
'Ganteng Ganteng Serigala (GGS)'adalah sinetron remaja yang akhir-akhir ini populer dan selalu mendapat rating 1 selama beberapa bulan terakhir. Bertema remaja dan percintaan tak ayal sinetron ini terserempet kasus dengan KPI karena melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
GGS pernah mendapat teguran tertulis. Tapi tidak justru memperbaiki siaran. Sekarang malah mendapat sangsi tidak tayang selama tiga hari. Apa masalahnya?
Sanksi berupa penghentian tayangan sinetron yang dibintangi oleh Aliando Syarief, Prilly Latuconsina, Kevin Julio dan Jessica Mila untuk sementara, yakni selama 3 hari terhitung mulai tanggal 21 sampai 23 Oktober 2014.
Pada tayangan sinetron 'GGS' tanggal 30 Mei 2014 ditemukan adegan remaja berseragam yang bermesraan di lingkungan sekolah sehingga mendapat dua kali teguran. Kemudian pada tanggal 16 Agustus 2014 kembali ditemukan hal serupa, serta adegan gadis remaja lompat ke dalam api.
Karena itulah, teguran tidak digubris, maka Melalui rapat Pleno, KPI memutuskan bahwa pihak stasiun televisi dilarang menyiarkan program dengan format sejenis selama sinetron 'Ganteng Ganteng Serigala (GGS)' tidak tayang. Hal ini tentunya menjadi kabar yang cukup mengejutkan bagi para penikmat sinetron tersebut.
Tak hanya itu saja, KPI juga meminta kepada pihak SCTV untuk memperbaiki alur cerita 'Ganteng Ganteng Serigala (GGS)' agar sesuai dengan tujuan, arah dan fungsi penyiaran. Seperti yang tercantum pada Pasal 2, 3 dan 4 Standar Program Siaran. Tindakan penjatuhan penghentian sementara ini telah melalui forum klarifikasi dan dihadiri Direktur SCTV, Harsiwi Ahmad.
GGS pernah mendapat teguran tertulis. Tapi tidak justru memperbaiki siaran. Sekarang malah mendapat sangsi tidak tayang selama tiga hari. Apa masalahnya?
Sanksi berupa penghentian tayangan sinetron yang dibintangi oleh Aliando Syarief, Prilly Latuconsina, Kevin Julio dan Jessica Mila untuk sementara, yakni selama 3 hari terhitung mulai tanggal 21 sampai 23 Oktober 2014.
Pada tayangan sinetron 'GGS' tanggal 30 Mei 2014 ditemukan adegan remaja berseragam yang bermesraan di lingkungan sekolah sehingga mendapat dua kali teguran. Kemudian pada tanggal 16 Agustus 2014 kembali ditemukan hal serupa, serta adegan gadis remaja lompat ke dalam api.
Karena itulah, teguran tidak digubris, maka Melalui rapat Pleno, KPI memutuskan bahwa pihak stasiun televisi dilarang menyiarkan program dengan format sejenis selama sinetron 'Ganteng Ganteng Serigala (GGS)' tidak tayang. Hal ini tentunya menjadi kabar yang cukup mengejutkan bagi para penikmat sinetron tersebut.
Tak hanya itu saja, KPI juga meminta kepada pihak SCTV untuk memperbaiki alur cerita 'Ganteng Ganteng Serigala (GGS)' agar sesuai dengan tujuan, arah dan fungsi penyiaran. Seperti yang tercantum pada Pasal 2, 3 dan 4 Standar Program Siaran. Tindakan penjatuhan penghentian sementara ini telah melalui forum klarifikasi dan dihadiri Direktur SCTV, Harsiwi Ahmad.